Sabtu, 20 April 2013

Bandar Judi Online Beromzet Rp4 Miliar per Minggu Ditangkap

Metrotvnews.com, Jakarta: Dewi Fortuna tak lagi memihak Ken, 29. Bandar judi daring beromzet Rp3 miliar hingga Rp 4 miliar per minggu itu dibekuk polisi di kantornya di Perumahan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (28/1). 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Jumat (1/2), mengatakan, dalam penangkapan itu, Polri baru menetapkan Ken sebagai tersangka.
Dia berperan sebagai pemilik sekaligus penyelenggara operasioanal situs judi yang ia kelola, www.368mm.com dan www.softpuma.com. 


Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Agus mengaku tim Bareskrim masih menyelidikinya. "Masih dikembangkan teman-teman Bareskrim, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ucapnya.
Ia menerangkan, modus judi yang diselenggarakan tersangka sejak 2011 itu memang menggunakan fasilitas internet yang dimilikinya. Jenis-jenis permainan ketangkasan yang dimilikinya antara lain, judi mickymouse, dan bola tangkas. 


"Data omsetnya cukup besar, Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per minggu. Satu jumlah yang patut jadi perhatian," katanya. 


Ia berharap, ke depan, masyarakat lebih berhati-hati dengan kempemilikan sarana-sarana dan teknologi yang ada. "Sekarang banyak pemanfaatan disalahgunakan," tuturnya.
Dari penggrebekan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yakni, beberapa unit komputer jinjing, modem, buku catatan rekapan, dan empat ponsel berbagai merk. 


Agus mengakui, tim Bareskrim tak mendapatkan barang bukti berbentuk uang tunai. Cuma, ada dua buku rekening bank atas nama dua orang yang masih dalam pemeriksaan dan sudah diblokir.
Pelaku dikenakan ancaman Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukumannya, maksimal 10 tahun penjara, atau denda Rp25 juta. (Arif Hulwan/OL-9)






Diposting oleh: Agus S.

0 komentar:

Posting Komentar

Kuliah

Kumpulan Link

Pengunjung