Tampilkan postingan dengan label CyberCrime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CyberCrime. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 April 2013

Duh, Website Ijazah Palsu Masih Aktif


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku pembuat ijazah palsu berinisial MH (30) pada 27 Februari 2013. Otak komplotan ijazah palsu berinisial IS pun sudah menjadi narapidana Rutan Salemba untuk kasus yang sama tahun 2012. Namun, website yang mereka gunakan untuk menawarkan ijazah palsu pada masyarakat ternyata masih aktif.

"Yang berhak memblokir itu Kemenkominfo, polisi nyuratin saja," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (13/4/2013).

Ternyata, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) belum juga memblokir situs www.ptmitraonlineijazah.com yang digunakan pelaku untuk meraup untung. Rikwanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memanfaatkan jasa pembuatan ijazah palsu semacam ini. Pihak yang berkepentingan akan selalu mengecek apakah ijazah seseorang itu asli dengan langsung menghubungi pihak universitas yang bersangkutan.

"Panitia bagian administrasi nanti yang mengkroscek ijazahnya lewat surat, telepon atau datang langsung ke universitas," ujar Rikwanto.


Cyber Law & Solusi


Sumber: Kompas.com

Diposting Oleh: Agastio

Polisi Bekuk Pemasok PSK di Internet



TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tiga orang pengelola situs penawaran pekerja seks komersial (PSK) beserta lima perempuan yang menjadi PSK dibekuk oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, mereka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Para tersangka RW, NA dan HD melakukan praktek penawaran PSK ini melalui sebuah situs beralamatkan www.krucil.net," jelas Rikwanto, Jumat (7/12/12).

Situs tersebut mencantumkan foto-foto PSK dengan harga yang sudah ditentukan. "Nantinya para pelanggan tinggal memesan sesuai foto kepada tersangka RW selaku admin situs. RW selanjutnya akan menginformasikan kepada NA selaku 'mami'," jelas Rikwanto.

Para pelanggan ini nantinya akan bertemu dengan PSK yang dipilih dan memberikan uang pada HD yang bertugas sebagai koordinator di lapangan. "Mereka memasang tarif Rp 600.000 untuk 1 jam, dan mereka juga sudah menyediakan hotel serta perlengkapan lain," jelas Rikwanto.

Kelompok ini menerima pelanggan tiap hari Selasa hingga Sabtu antara pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. "Mereka baru beroperasi satu tahun, dengan penghasilan perminggu antara Rp 50 hingga Rp 75 juta. Adapun untuk sistem pembagian hasil antara PSK dan para atasannya bersifat 50-50," ucap Rikwanto.








Diposting oleh:.Asep Badrudin

Penipu SMS-Internet Raup Rp13 Miliar


JAKARTA– Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka kasus kejahatan via internet dan telepon. Catatan polisi sejak dua tahun terakhir, kerugian masyarakat akibat kejahatan cyber ini mencapai Rp13 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengungkapkan, sejak Januari hingga Maret 2013, Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan tersangka.

Pelaku kejahatan yang dibekuk ini menggunakan alat-alat teknologi seperti ponsel, internet, komputer, dan alat elektronik lain saat beraksi. Kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan online dan telepon ini pun sangat fantastis karena nilainya mencapai miliaran rupiah.”Pada 2011 nilai kerugian Rp4 miliar dan USD178.000, pada 2'/012 Rp5 miliar dan USD56.000. Hingga pertengahan Maret 2013 kerugian Rp848.223.635,” ungkap Irjen Pol Putut Eko Bayuseno kemarin.

Putut menjelaskan, kasus pertama yang diungkap ialah penipuan jual beli onlineberupa barang elektronik murah melalui laman www.gudangblackmarketcelullar008. com. Dua tersangka yang dibekuk yakni ES, 21, dan BP, 31. Modus mereka menawarkan barang elektronik murah seperti ponsel Black- Berry, Iphone 5, dan iPad. Korban kemudian diminta untuk mentransfer uang seharga barang yang diinginkan.

Namun, setelah uang ditransfer, barang tak juga dikirim pelaku. Pengungkapan kedua, penipuan melalui telepon dengan modus pelaku berpura-pura menjadi saudara korban dan menawarkan barang-barang dengan harga murah. Setelah uang ditransfer, barang tidak dikirim. Pelakunya ialah FA, 32, dan M, 29.


Cyber Law & Solusi


Sumber: Koran-sindo.com

Diposting oleh: Ivan Setiadi

Dibongkar, Perdagangan Kukang via Internet


SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik jual beli hewan langka yang dilindungi Negara dibongkar aparat Kepolisian Resor Tegalsari, Surabaya. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba memperjualbelikan Kukang dengan menggunkan jaringan internet.

Kedua tersangka masing-masing Muhammad Alfa (26) warga Jenggolo, Sidoarjo dan Didik Purnomo (34) warga Kedung Tomas, Surabaya diringkus polisi yang menyamar menjadi pembeli hewan mamalia berukuran kecil mirip panda itu.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Ricky Firmansyah mengatakan, tersangka baru kali pertama beroperasi dalam jual beli hewan langka via internet. ''Belum dapat pembeli, mereka keburu tertangkap,'' katanya, Selasa (6/11/2012).

Meski kedua pelaku berstatus tersangka, kata Ricky, namun polisi tidak melakukan penahanan karena keduanya dinilai cukup kooperatif selama penahanan maupun pemeriksaan. ''Enam ekor Kukang yang menjadi barang bukti akan kita serahkan kepada instansi terkait agar bisa dilepaskan ke habitatnya," katanya.

Kukang (Nycticebus Coucang), hewan primata berwajah lucu ini seringkali diburu manusia untuk dijual dan kemudian dijadikan binatang peliharaan. Di Indonesia Kukang hidup di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Kukang adalah hewan nokturnal, yaitu hewan yang menghabiskan aktivitasnya di malam hari.

Saat ini, CITES, lembaga internasional yang mengurus soal keberadaan satwa liar, memasukkan Kukang Jawa ke dalam daftar 25 satwa yang terancam punah (endangered species). Sedangkan pemerintah Indonesia memasukkan satwa ini ke dalam daftar satwa yang dilindungi.

Meski begitu, masih ada saja ancaman bagi Kukang untuk ditangkap dan diperdagangkan. Sebelum dijual ke pembeli, biasanya para pedagang illegal mencabut paksa gigi taring kukang yang beracun untuk alasan keamanan pembeli.


Cyber Law & Solusi


Sumber: Kompas.com

Diposting oleh: Rizki

 

Sindikat Penjualan DVD Porno via Online Ditangkap



INILAH.COM, Jakarta - Tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penjualan dan penyebaran DVD porno secara online. Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara menawarkan barang dagangannya melalui website www.dvdstorexx.com dan jualbelibokep.com.

"Mereka jual DVD perkepingnya itu Rp 100 ribu dan jualnya mencantumkan nomor telepon," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).

Ia melanjutkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni LT (40) dan WR (44). Menurutnya, LT berperan sebagai penyedia DVD dan mempunyai hardisk isinya puluhan video porno. "Sedangkan tersangka WR ini perannya menggandakan, menyebarluaskan juga menawarkan DVD porno tersebut melalui website http://jualbelibokep.com," ujarnya.

Sementara Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan omsetnya hampir jutaan rupiah. "Jika ramai itu omsetnya hampir jutaan rupiah, pembelinya juga puluhan perharinya," jelasnya.

Para pelaku ini melakukan pencarian video porno barat dan asia di internet kemudian didownload lalu dijadikan dalam kepingan DVD. Selain itu pembeli juga bisa memesan adegan apa yang diinginkan.

Audie menambahkan, untuk satu keping kaset itu bisa berisi lebih dari satu film video porno dan tergantung dengan pemesan. Kemudian, untuk mengantarkan barang pesenan pembeli itu dengan cara jasa pengiriman barang.

"Jadi pembelinya dari berbagai kalangan, dari kalangan atas juga ada yang menjadi pelanggan mereka," kata Audie.


Cyber Law & Solusi


Sumber: Inilah.com

Diposting oleh: M.Riski

Kuliah

Kumpulan Link

Pengunjung