Minggu, 28 April 2013

Sindikat Penjualan DVD Porno via Online Ditangkap



INILAH.COM, Jakarta - Tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penjualan dan penyebaran DVD porno secara online. Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara menawarkan barang dagangannya melalui website www.dvdstorexx.com dan jualbelibokep.com.

"Mereka jual DVD perkepingnya itu Rp 100 ribu dan jualnya mencantumkan nomor telepon," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).

Ia melanjutkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni LT (40) dan WR (44). Menurutnya, LT berperan sebagai penyedia DVD dan mempunyai hardisk isinya puluhan video porno. "Sedangkan tersangka WR ini perannya menggandakan, menyebarluaskan juga menawarkan DVD porno tersebut melalui website http://jualbelibokep.com," ujarnya.

Sementara Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan omsetnya hampir jutaan rupiah. "Jika ramai itu omsetnya hampir jutaan rupiah, pembelinya juga puluhan perharinya," jelasnya.

Para pelaku ini melakukan pencarian video porno barat dan asia di internet kemudian didownload lalu dijadikan dalam kepingan DVD. Selain itu pembeli juga bisa memesan adegan apa yang diinginkan.

Audie menambahkan, untuk satu keping kaset itu bisa berisi lebih dari satu film video porno dan tergantung dengan pemesan. Kemudian, untuk mengantarkan barang pesenan pembeli itu dengan cara jasa pengiriman barang.

"Jadi pembelinya dari berbagai kalangan, dari kalangan atas juga ada yang menjadi pelanggan mereka," kata Audie.


Cyber Law & Solusi


Sumber: Inilah.com

Diposting oleh: M.Riski

0 komentar:

Posting Komentar

Kuliah

Kumpulan Link

Pengunjung