- Di berlakukannya UU HAKI. (UU HAKI adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu, lambang internasional Hak Cipta: ©)
- Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
- Mengsosialisasikan yang tepat dan strategi yang baik, tentang Produk Ilegal.
Diposting oleh: Alief Akbar
0 komentar:
Posting Komentar